Bijak Mengambil dan Mengunggah Konten Media Sosial #Railfriends, baru-baru ini…


 

Bijak Mengambil dan Mengunggah Konten Media Sosial

#Railfriends, baru-baru ini ramai kembali di media sosial video lama terkait aksi berbahaya yang dilakukan seorang content creator yang bersembunyi di bawah jembatan saat kereta api melintas. Kami mengimbau agar masyarakat tidak melakukan hal serupa karena membahayakan diri sendiri dan juga perjalanan kereta api.

Aksi berbahaya tersebut dapat berakibat konsekuensi hukum. Bagi pelaku dapat dipenjara selama 3 bulan atau didenda Rp 15 juta atas aksi nekatnya sesuai Pasal 199 UU No 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

Pasal 181ayat (1) UU Perkeretaapian, setiap orang dilarang berada di Ruang Manfaat Jalur Kereta Api; menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api; atau menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain, selain untuk angkutan kereta api.

Yuk lebih bijak dalam bersosial media, karena aksi berbahaya tidak hanya mengancam keselamatanmu tapi ratusan bahkan ribuan orang yang sedang di atas kereta api.

#keretaapikita


****

Ikuti terus website informasi seputar kereta api jadwalkeretaapi.com. Disini anda akan menemukan informasi jadwal kereta api, jadwal krl, rute krl terbaru tahun 2023.

Sumber berita kereta api terbaru : Source

BACA JUGA :  Teman MRT, yuk, datang ke @inabicycleshow_official x @fitaminofficial dan kunjun...