Kebijakan operasional MRT Jakarta mulai 12 Agustus 2021 Hari kerja: * 06.00-20….


 

Kebijakan operasional MRT Jakarta mulai 12 Agustus 2021

Hari kerja:
* 06.00-20.30
* (selang waktu 10 menit)

Hari Libur/Akhir Pekan:
* 06.00-20.00
* (selang waktu 20 menit)

Sehubungan dengan telah dikeluarkannya SK Kepala Dinas Perhubungan No. 333 Tahun 2021, pengguna MRT Jakarta wajib menunjukkan bukti vaksin Covid-19 (minimal vaksinasi dosis pertama).

Bukti yang ditunjukkan dapat berbentuk cetak maupun digital yang dikeluarkan oleh lembaga berwenang, atau melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI) atau aplikasi PeduliLindungi.

#MRTJakarta
#UbahJakarta


****

Ikuti terus website informasi seputar kereta api jadwalkeretaapi.com. Disini anda akan menemukan informasi jadwal kereta api, jadwal krl, rute krl terbaru tahun 2023.

Sumber berita kereta api terbaru : Source

BACA JUGA :  Hematnya Pasti di bulan #JuliPastiHepi!Teman MRT, untuk menemani perjalananmu ...