Kebijakan Operasional MRT Jakarta mulai 25 September 2021, terdapat perubahan jam
operasional dan selang waktu pada akhir pekan/hari libur.
Serta dalam rangka mendukung keamanan mobilitas penumpang selama pandemi, berdasarkan SK Kadishub No. 394 Tahun 2021, mulai 24 September 2021 penumpang perlu melakukan Scan QR atau Check In pada QR Code yang tersedia di setiap stasiun MRT Jakarta menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Berikut panduan penggunaan Scan QR Code di aplikasi PeduliLindungi:
1. Pastikan aplikasi PeduliLindungi sudah terpasang di ponsel dan nomor ponsel sudah didaftarkan.
2. Log In dengan nomor ponsel yang telah didaftarkan.
3. Saat akan memasuki Stasiun MRT Jakarta, buka aplikasi PeduliLindungi lalu klik menu Scan QR Code yang ada di halaman utama aplikasi.
4. Arahkan kamera pada QR Code yang tersedia di pintu masuk stasiun MRT Jakarta.
5. Tunjukkan hasil pemindaian QR Code kepada petugas.
6. Penumpang yang telah melalui verifikasi petugas, dapat melanjutkan ke pemeriksaan suhu dan barang bawaaan.
Pengecualian hanya berlaku bagi :
1. Penumpang yang masih dalam tenggang 3 (tiga) bulan pasca terkonfirmasi positif Covid-19 dengan bukti hasil laboratorium.
2. Penumpang yang kontraindikasi dilakukan vaksinasi Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan medis / surat keterangan dokter.
3. Penumpang anak-anak usia kurang dari 12 (dua belas) tahun yang akan melaksanakan kegiatan Belajar Mengajar dengan menggunakan seragam/identitas sekolah.
4. Penumpang yang akan melakukan vaksinasi.
Tetap jaga protokol kesehatan yang ada, untuk keamanan dan kenyamanan bersama, ya!
#MRTJakarta
#UbahJakarta
****
Ikuti terus website informasi seputar kereta api jadwalkeretaapi.com. Disini anda akan menemukan informasi jadwal kereta api, jadwal krl, rute krl terbaru tahun 2023.
Sumber berita kereta api terbaru : Source