Ketentuan Skrining COVID-19 untuk Pelaku Perjalanan KA Jarak Jauh Usia di Bawah Lima Tahun
#Railfriends, tahukah kalian bahwa anak usia dibawah 5(lima) tahun tidak diwajibkan untuk melakukan tes RT-PCR/Rapid Antigen ataupun GeNose C19 sebagai syarat perjalanan KA jarak jauh?
Hal tersebut sesuai dengan SE No. 27/2021 Kementerian Perhubungan dijelaskan, bahwa pelaku perjalanan usia di bawah 5 (lima) tahun, tidak diwajibkan untuk tes RT-PCR/Rapid Antigen ataupun GeNose C19 sebagai syarat perjalanan KA jarak jauh.
Namun, sebelum naik kereta, pastikan anak anda dalam kondisi sehat dan selalu mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan ya.
#keretaapikita
****
Ikuti terus website informasi seputar kereta api jadwalkeretaapi.com. Disini anda akan menemukan informasi jadwal kereta api, jadwal krl, rute krl terbaru tahun 2023.
Sumber berita kereta api terbaru : Source