Ketentuan Skrining COVID-19 untuk Pelaku Perjalanan KA Jarak Jauh Usia di Bawah …


   

Ketentuan Skrining COVID-19 untuk Pelaku Perjalanan KA Jarak Jauh Usia di Bawah Lima Tahun

#Railfriends, tahukah kalian bahwa anak usia dibawah 5(lima) tahun  tidak diwajibkan untuk melakukan tes RT-PCR/Rapid Antigen ataupun GeNose C19 sebagai syarat perjalanan KA jarak jauh?

Hal tersebut sesuai dengan  SE No. 27/2021 Kementerian Perhubungan dijelaskan, bahwa pelaku perjalanan usia di bawah 5 (lima) tahun, tidak diwajibkan untuk tes RT-PCR/Rapid Antigen ataupun GeNose C19 sebagai syarat perjalanan KA jarak jauh.

Namun, sebelum naik kereta, pastikan anak anda dalam kondisi sehat dan selalu mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan ya.

#keretaapikita


****

Ikuti terus website informasi seputar kereta api jadwalkeretaapi.com. Disini anda akan menemukan informasi jadwal kereta api, jadwal krl, rute krl terbaru tahun 2023.

Sumber berita kereta api terbaru : Source

BACA JUGA :  Hai Teman MRT,Buat kamu yg punya rencana liburan di Jakarta, yuk #LiburanBaren...