Penumpang Duduk Bersebelahan
Sesuai dengan SE 14 tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pengendalian Transportasi Perkeretaapian Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Untuk Mencegah Penyebaran COVID-19, kapasitas tempat duduk di kereta saat ini adalah 70% dari kapasitas maksimum.
Artinya dalam rangkaian KA masih memungkinkan pelanggan untuk duduk bersebelahan. Untuk melindungi diri dan mencegah penyebaran Covid-19 penumpang wajib memakai masker dan face shield.
#keretaapikita
****
Ikuti terus website informasi seputar kereta api jadwalkeretaapi.com. Disini anda akan menemukan informasi jadwal kereta api, jadwal krl, rute krl terbaru tahun 2023.
Sumber berita kereta api terbaru : Source