Sesuai Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No. 3 Tahun 2020 dan Surat Edaran…


   

Sesuai Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No. 3 Tahun 2020 dan Surat Edaran Kemenhub No. 23 Tahun 2020, mulai tanggal 22 Desember 2020 s.d 8 Januari 2021, pelanggan KA Jarak Jauh di Pulau Jawa diharuskan untuk menunjukkan hasil Rapid Test Antigen yang negatif, sebagai syarat untuk naik Kereta Api.⁣

Pelanggan KA Jarak Jauh di Pulau Jawa, wajib menunjukkan surat keterangan PCR swab test dengan hasil negatif, masa berlaku paling lambat 14 hari sebelum keberangkatan atau Rapid Test Antigen dengan hasil negatif, paling lambat 3×24 jam atau H-3 sebelum keberangkatan.⁣

Sedangkan perjalanan KA Jarak Jauh di Pulau Sumatera, pelanggan diharuskan menunjukkan surat keterangan hasil Rapid Test Antibodi Non Reaktif atau Tes PCR Negatif Covid-19, yang berlaku selambat-lambatnya 14 hari sebelum tanggal keberangkatan (H-14).⁣

Sebagai peningkatan pelayanan KAI kepada para calon pelanggan, mulai Senin 21 Desember 2020, KAI menyediakan layanan Rapid Test Antigen di stasiun dengan harga Rp. 105.000,-⁣

Pada tahap awal, layanan tersebut tersedia di Stasiun: Gambir, Pasar Senen, Kiaracondong, Cirebon Prujakan, Tegal, Semarang Tawang, Yogyakarta, Surabaya Gubeng, dan Surabaya Pasar Turi. Untuk menghindari antrean, diimbau untuk melakukan tes pada H-1 sebelum keberangkatan.

Untuk info selengkapnya terkait kebijakan KAI pada masa Libur Natal dan Tahun Baru 2021, pelanggan dapat menghubungi Customer Service di Stasiun, Contact Center KAI melalui telepon di 021-121 atau WhatsApp KAI121 di 0811 1211 1121, email [email protected], atau media sosial KAI121

#keretaapikita


****

Ikuti terus website informasi seputar kereta api jadwalkeretaapi.com. Disini anda akan menemukan informasi jadwal kereta api, jadwal krl, rute krl terbaru tahun 2023.

Sumber berita kereta api terbaru : Source

BACA JUGA :  Kamu sudah tahu belum?Banyak, lho fitur-fitur yang ada di stasiun MRT Jakarta ...