Syarat Perjalanan KA Lokal pada Masa PPKM Darurat Mulai besok (12/7) perjalana…


     

Syarat Perjalanan KA Lokal pada Masa PPKM Darurat

Mulai besok (12/7) perjalanan KA Lokal hanya diperbolehkan bagi pelaku perjalanan untuk perkantoran sektor esensial dan sektor kritikal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait.

Kebijakan ini menyesuaikan dengan SE Kemenhub No 50 Tahun 2021 tentang Perubahan atas SE Menteri Perhubungan Nomor 42 tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19

Setiap petugas di stasiun keberangkatan akan melakukan pemeriksaan seluruh persyaratan pelanggan sebelum diizinkan melakukan perjalanannya. Jika ada yang tidak lengkap, maka tidak akan diizinkan untuk berangkat dan uang tiket akan dikembalikan 100%. 

KAI mendukung penuh seluruh kebijakan pemerintah dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 di masyarakat. Untuk  syarat dan daftar sektornya, #Railfriends bisa swipe info diatas ya!

#keretaapikita


****

Ikuti terus website informasi seputar kereta api jadwalkeretaapi.com. Disini anda akan menemukan informasi jadwal kereta api, jadwal krl, rute krl terbaru tahun 2023.

Sumber berita kereta api terbaru : Source

BACA JUGA :  Dari Depok mau naik MRT tapi bingung pake apa?Tenang, ada kabar gembira nih bu...